Bos com,SIBORONGBORONG - Sebagai langkah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada Rabu (30/07/2024) Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara secara virtual.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, responsif, dan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan.
Timeline PEKPPP Kumham 2024 yang pada bulan Februari hingga Juli mendatang akan dilakukan supervisi dalam rangka penilaian mandiri PEKPPP pada Satuan Kerja Kemenkumham oleh Biro Perencanaan dan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember akan dilakukan validasi hasil supervisi bersama MenPAN RB terkait Jumlah Satker yang akan diusulkan untuk dilakukan penilaian oleh MenPAN RB.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi terkait Pelaksanaan PEKPPP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik Melalui PEKPPP yang berkualitas dan berdampak tentunya harus memperhatikan 6 pilar utama diantaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM.(JN)