Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin dan berkala, Melalui Staff Pengamanan Rutan, Apar yang ada di masing-masing paviliun di periksa dan di cek keadaan nya apakah masih berfungsi atau tidak.
Selain itu juga dilakukan penambahan Apar ditempat-tempat yang dianggap rawan, seperti dapur, area generator (genset), aula dan rumah ibadah.
Setiap Apar dipasang dan ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau dan tidak boleh terhalangi benda apapun untuk memudahkan penggunaan pada saat pemakaian.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra menjelaskan bahwa, "Ya pemeriksaan dan perawatan Apar ini dilakukan secara rutin dan berkala agar ketika Apar digunakan tidak terjadi kendala dan dapat berfungsi dengan baik, kita juga melakukan inventarisir Apar yang sudah kadaluarsa dan langsung diganti, ini merupakan bentuk deteksi dini atas hal yang tidak diinginkan sesuai dengan arahan Dirjen Pas tentang 3 kunci pemasyarakatan maju". Ujar Mytrando.
Mytrando juga memerintahkan kepada setiap petugas yang berjaga di paviliun untuk turut menjaga dan merawat apar ini dengan cara membolak-balikkan tabung apar agar tidak beku dan dapat berfungsi dengan baik jika suatu saat di perlukan kegunaannya.(Rel)