Bos com,MEDAN- Sebanyak 513 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Mesan telah diusulkan dan disetujui untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.
Dari jumlah tersebut, 4 Orang WBP mendapatkan Remisi Umum (RU) II, yang langsung bebas di Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun ini.
“RU II diberikan pada 4 orang WBP, yang dapat langsung bebas dan dapat menghirup udara bebas si luar di Hari Kemerdekaan RI" jelas Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Reni Priska Panjaitan.
513 WBP lainnya mendapatkan remisi dengan pemotongan masa hukuman bervariasi, tergantung pada lamanya masa hukuman yang telah dijalani. Reni Priska juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WBP untuk diusulkan mendapatkan remisi, antara lain telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, dan putusan hukumnya sudah inkrah.(JN)