Tim Kantor Wilayah yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan enda Sitaan, Barang Rampasar Negara, dan Keamanan, Kriston Vapitupulu bersama jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar lakukar sidak ke blok hunian.
Dalam kesempatan itu, Kristor Napitupulu mengatakan razia ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Kepala Kantor Wilyah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang nerupakan salah satu agenda utame pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yakni melakukan deteksi dini berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta bersinergi dengan APH", Ujarnya.
Dalam razia hari ini, para Petugas dibagi menjadi 2 tim guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan penggeledahan. Kegiatan Razia jilaksanakan secara kekeluargaan tempat penyimpanan barang warga pinaan seperti loker, tas, dan kardus diperiksa dengan telitioleh para petugas.
Ka. KPLP Lapas kelas IIA Pematangsiantar Edward Situmorang menjelaskan hasil dari pada sidak tamar hunian ada beberapa barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan kami amankan sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas.
Barang hasil penggeledahan ini selanjutnya didata sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta nantinya akar dimusnahkan.