Ia menilai, Kepala Daerah harus mengoptimalkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya dalam mengawasi serta melindungi para pelaku UMKM dari kemungkinan adanya gangguan oknum tidak bertanggung jawab.
Bagaimana bisa berkomunikasi memaksimalkan peran para OPD untuk bisa bicara dari hati ke hati secara humanis jika ada pelaku UKM yang tempat jualannya atau produksinya itu ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang nggak sesuai,” ucapnya Selasa (08/08).
Hendro mengatakan, pendekatan yang humanis, inklusi, ramah serta berpihak kepada pelaku UMKM inilah yang harus dilakukan Kepala Daerah kedepannya. Selain itu, jelas Hendro, pemerintah daerah juga harus mampu memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pelaku UMKM.
Bahwa mereka berjualan ini juga dilindungi. Harus ada keberpihakan anggaran Dinas Koperasi dan UKM dalam hal pembinaan secara intensif dan berkala kepada pelaku UKM yang sudah bagus. Diberikan pelatihan-pelatihan di level berikutnya menggunakan instrumen teknologi untuk bisa memasarkan produknya,” ujar Hendro.
Menurutnya, komunikasi antar Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat harus dibangun dengan baik. Hal ini agar seluruh pihak turut terlibat dalam meningkatkan perekonomian secara signifikan dari para pelaku usaha tersebut.
Sehingga, kata Hendro, UMKM dapat terus menjadi pilar dalam membangun pertumbuhan ekonomi serta menjadi wadah lapangan kerja di Sumatra Utara.(S.Smjk)