Hari Kedua North Sumatera Innovation Forum 2024: Layanan Publik dan Pameran Produk Warga Binaan Menjadi Sorotan

Bos com,MEDAN- Pada hari kedua kegiatan North Sumatera Innovation Forum 2024, sejumlah layanan publik dan pameran produk warga binaan dari Rutan I Medan menjadi perhatian utama. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menghadirkan berbagai layanan seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, dan Layanan Keimigrasian dari Kanim Kelas I TPI Polonia.

Dalam dua hari kegiatan, permohonan paspor menunjukkan peningkatan signifikan. Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, tercatat 12 orang mengajukan permohonan paspor, terdiri dari 5 paspor elektronik dan 7 paspor biasa. Sementara itu, pada Kamis, 1 Agustus 2024, jumlah pemohon meningkat menjadi 22 orang dengan 7 paspor elektronik dan 15 paspor biasa. Dari total pemohon, sebanyak 7 orang telah menyelesaikan proses foto dan wawancara.

Tidak hanya layanan publik, pameran produk warga binaan dari Rutan I Medan juga menarik perhatian pengunjung. Produk-produk seperti sandal, bodybag, dan kemeja dengan harga berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 150.000 berhasil mencatatkan omzet penjualan sebesar Rp. 3.000.000 selama dua hari kegiatan.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan presentasi inovasi yang menampilkan para juara dalam berbagai kategori, yaitu OPD Provinsi Sumatera Utara, OPD Kabupaten/Kota, masyarakat atau komunitas, dan mahasiswa. Presentasi ini menampilkan berbagai inovasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan daerah dan masyarakat.

Dengan berbagai kegiatan dan layanan yang disediakan, North Sumatera Innovation Forum 2024 berhasil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menampilkan kreativitas dan inovasi dari berbagai lapisan masyarakat.

Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kepala Seksi Lantaskim Kanim Polonia, Teguh Abdi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, serta JFT dan JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.(JN)

Lebih baru Lebih lama