Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Menghadiri Undangan Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar

Bos com,PEMATANGSIANTAR- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Yan Wely Wiguna didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya menghadiri undangan soft launching Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar, bertempat di Jl. dr. Sutomo Kota Pematangsiantar. (15/08/24)

Diawali dengan kata sambutan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara H. Faisal Arif Nasution yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi atas terbentuknya Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar dan dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini agar dapat dirasakan oleh masyarakat pematang siantar atau sekitarnya sehingga dapat dirasakan manfaat dan kemudahannya. Faisal juga mengingatkan bahwa kunci dalam pelayanan adalah Ramah, Sabar, Mampu Meredam Emosi, Disiplin, Tulus, Mendengar, Peka, Menghormati, Membantu, Tidak Segan mengucapkan maaf atau terima kasih dan menawarkan solusi.

Selanjutnya Kata sambutan sekaligus peresmian dari Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik merupakan amanah dari Presiden Republik Indonesia dan Mall Pelayanan Publik ini dengan lokasi di Ramayana yang lokasinya sangat mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan cepat,aman, dan nyaman. Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar adalah MPP yang ke-5 yang sudah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara. Susanti berharap agar komitmen kita akan terus berlanjut dan dapat ditingkatkan lagi sehingga dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

Sebelumnya dalam Laporan Kegiatan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar disampaikan bahwa terdapat 19 layanan publik dari berbagai instansi pemerintahan, salah satunya terdapat layanan Kementerian Hukum dan HAM diantaranya terdapat layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Pemasyarakatan, Layanan HAM, dan Layanan Pembinaan Hukum. Diharapkan masyarakat dapat menjangkau pelayanan publik dengan mudah dan cepat.

Turut hadir dalam kegiatan ini ⁠Perwakilan Pejabat Struktural pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, serta dari pihak eksternal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pematangsiantar, ⁠Ketua MUI Kota Pematangsiantar, ⁠Perwakilan dari Sumatera Tobaco, ⁠Perwakilan dari PT Ramayana.(JN)

Lebih baru Lebih lama