Pelaksanaan kegiatan seleksi terbagi dalam 4 sesi, dimana masing-masing sesi CAT SKD di ikuti oleh 200 peserta. Dalam pelaksanaan tahapan CAT SKD kali ini Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan BKN Kantor Regional IV Medan, dari pelaksanaan seleksi ini diharapkan dapat memperoleh insan-insan Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim terbaik yang akan menjadi motor penggerak kemajuan Kementerian Hukum dan HAM kedepannya.
Pada Tes CAT SKD peserta akan di uji dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk dinyatakan lulus peserta harus memperoleh nilai di atas ambang batas yang ditetapkan, dimana TWK memiliki ambang batas 65, TIU memiliki ambang batas 80 dan TKP memiliki ambang batas 156, dengan durasi 100 menit.
Dari 800 peserta yang dijadwalkan hadir pada hari ini, dengan rincian pada Sesi I sebanyak 183 peserta hadir dan 17 tidak hadir, Sesi II sebanyak 163 peserta hadir dan 37 peserta tidak hadir, pada Sesi III sebanyak 103 peserta hadir dan 14 peserta wanita tidak hadir, 71 peserta pria hadir dan 12 peserta tidak hadir dan pada Sesi IV sebanyak 177 peserta hadir dan 23 peserta tidak hadir.
Keseluruhan jalannya seleksi SKD ini diarahkan langsung oleh panitia pusat dan panitia lokal pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)