Maksud dilaksanakannya Wisuda Purnabakti Pengayoman ini adalah sebagai apresiasi kepada pegawai atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan bertujuan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan Wisuda Purnabakti.
Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman dan Silaturahmi sesepuh Purnabakti Pengayoman di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini digelar pada tanggal 13 Agustus 2024. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan Penghargaan Purna Pengayoman kepada pegawai yang telah memasuki masa Purnabakti sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.(JN)