Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Exit Meeting Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB)

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar hadiri pelaksanaan Exit Meeting Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat Wilayah V. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan kanwil sumut. Kamis (1/8/24)

Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa mengapresiasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara saat Exit Meeting Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat Wilayah V.

"Saya mengapresiasi kinerja semua Tim Reformasi Birokrasi atas kontribusi tim secara keseluruhan dalam menyukseskan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB)," Ujar beliau.

Pria berharap Tim Reformasi Birokrasi semakin memahami pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) sehingga dapat memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi mandiri sebagai percepatan maupun perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan selanjutnya. Diminta agar hasil Desk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dapat menjadi perhatian untuk perbaikan dalam upaya untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi di Tahun 2024

Sebelumnya, Tim Inspektorat Wilayah V telah memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa UPT sebagai bentuk Inspektorat dalam memberi solusi.(JN)


#

Lebih baru Lebih lama