Pada penguatan ini, Supriyanto nemberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh UPT Pemasyarakat di Indonesia, beliau membahas isu-isu terkait gangguan Kamtib yang sering terjadi di Lapas dan Rutan seluruh ndonesia. Dalam menghadapi isu tersebut, ia menghimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya; deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Mengingat sebentar lagi memasuki puncak HUT RI dan HUT Pengayoman Ke-79, seluruh petugas agar meningkatkan pengawasan agar semue rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Dalam paparannya juga nembahas terkait perencanaar anggaran agar sesuai tepat guna dalam pelaksanaannya dilapangan, Disamping itu sebagai seorang ASN harus tetap menjaga kode etik prilaku seorang ASN dengan tetap bijak dalam mengunakan sosial media. Sebagai penutup, beliau juga mengatakan agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas terkhusunya menjelang pilkada untuk tetap selalu menjaga netralitas ASN.(JN)