R. Andika Dwi Prasetya, dalam laporannya mengungkapkan bahwa sudah 21 (dua puluh satu) tahun sejak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara diresmikan pada 2 Juli 2003. Selama 21 tahun itu juga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara belum memiliki gedung kantor sendiri dalam menjalankan aktifitasnya. "Saat ini pekerjaan sudah mencapai 81,7% dan pekerjaan yang harus diselesaikan adalah pemasangan genteng, dinding dan pekerjaan lantai ground serta pemasangan kaca," ujar Andika.
Walikota Jakut, Ali Maulana Hakim, pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Topping Off serta pembangunan gedung baru di wilayahnya. "Semoga Kanim Jakarta Utara nantinya dapat melayani dan mengakomodir pelayanan keimigrasian seluruh masyarakat di wilayah Jakarta Utara," ujarnya.
Yasonna menyampaikan bahwa ia selalu mengupayakan agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dapat berdiri di lahan milik sendiri. "Saya secara resmi menerima gedung kantor seluas 2.707 m yang terletak di Jalan Agung Karya V Blok A Nomor 15, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi tersebut adalah lokasi tempat kita berkumpul saat ini untuk menghadiri Topping Off Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara," pungkas Yasonna.(JN)