Rapat Paripurna dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, ini diawali dengan pembacaan pemandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan memandang perlu atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini karena dinilai sebagai satu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, agar program prioritas yang tertampung dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 dapat terealisasi khususnya Pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.(S.Smjk)