Kegiatan ini diikuti oleh operator RKT RB Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat John Erick Ginting Kepala Subbagian Tata Usaha selaku ketua Tim menyatakan rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingar erkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuar yang berlaku.
"Hal ini diharapkan dapat memudahkan kita dalam menyusun laporan date dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev)," ujar John.
Pada pemenuhan data dukung RKT RB triwulan II (B06) jajaran UPT Kanwi Kemenkumham DIY telah tercapa 100% optimal. Diharapkan di Triwulan II(B09) juga minim kesalahan/ perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal.
Pada akhir arahan John kembali mengingatkan agar memperhatikan imeline pengumpulan data dukung KT RB B09 pada aplikasi E-RB.(JN)