Adapun Nama Pelaku WJ Umur 19 (thn) Agama Islam,Pekerjaan Pengganguran,BG Umur 22 (Thn) Agama Islam Pekerjaan Pengangguran,Alamat Jl luku V Ling IV Kel.Kwala Bekala Medan Johor.ML Umur 20 (Thn) Pekerjaan Buruh Bangunan,alamat Jl Luku V Kel. Kwaka Bekala
Pada hari kejadian Jumat 9/8/2024 sekitar Pukul 04.30 Wib Korban di bangunkan oleh istrinya Korban untuk melihat bagian warung steling tempat penyimpanan Rokok,Korban terkejut melihat steling penyimpanan Rokok sudah berantakan, Rokok sudah tidak ada lagi,di kuras maling.korban sadar bahwa toko miliknya sudah dimasuki Maling.
Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan dan membuat laporan di Polsek Deli Tua dengan Laporan Nomor: LP/B/551/VII/2024/SPKT/PolSEK DELI TUA POLRESTABES MEDAN/POLDA
Sesuai dengan Laporan Korban kasus pencurian warung kelontong, Reskrim Polsek Deli Tua Langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH,MH langsung cepat bergerak dan melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku pencurian benama WJ.dari hasil interogasi, tersangka menerangkan melakukan pencurian bersama 2 Orang temannya.
Selanjutnya Reskrim Polsek Deli Tua pada Hari Minggu 11/08/2024 Sekitar pukul Jam 14.00 Wib melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BG dan mengamankan pelaku di jl Luku I Kel Kwala Bekala Kec Medan Johor,dari hasil interogasi,BG menerangkan keberadaan ML di warnent MICHAEL jl Jamin ginting dan ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya pencurian Warung Kelontong Milik Vernando Berutu.
Dari Ke 3 (Tiga) pelaku diamankan Barang Bukti Berupa, 1 Kotak Rokok Surya Kaleng,2 Slop Rokok Surya Bungkus Kecil,4 Slop Dji samsoe Magnum Bintang, 2 Slop Rokok North-on, 3 Slop Rokok Sampoerna Hijau, 1 Unit HP OPP0 Warna Biru.
Dilain tempat,Ketika awak Media konfirmasi sama Kapolsek Deli Tua melalui Kanit Reskrim terkait diamankan 3 Orang Pelaku Pencurian Warung Kelontong milik Vernando Berutu "Benar Bang Ke 3 (Tiga) pelaku udah kita amankan" .
Selanjutnya Ke 3 (Tiga) pelaku dibawa ke mako Polsek Deli Tua bersama Barang Bukti untuk lebih pemeriksaan Lanjut.(Tim)