Kedatangan Paslon DR. Ridha dan Abdul Rani di KPU Kota Medan sekitar pukul 12.00 Wib, turut di hantarkan dari kader Partai pendukungnya dari 8 Partai, diantaranya; Hanura - PPP - PDI Perjuangan - PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) - Partai Buruh - Partai Bulan Bintang (PKB) - Partai Gelora - Partai Umat.
Setelah berkas Paslon diserahkan ke KPU Kota Medan, lalu dilakukan Verivikasi Berkas Pendaftaran dan kemudian ditandatangani masing- masing Ketua dan Sekretaris Partai pengusungnya.
Kemudian, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah menyerahkan surat pemeriksaan kesehatan dan menyampaikan langkah- langkah cara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang di rujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan dengan waktu mulai jam 08.00 pagi.
Selanjutnya, Paslon DR. Ridha dan Abdul Rani beserta para pendukungnya beranjak meninggalkan Kantor KPU Kota Medan sekitar pukul 16.00 Wib dengan lancar dan kondusif.(JN)