Menkumham meresmikan secara langsung restrukturisasi dua Politeknik, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, menjadi satu atap, yaitu Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Kampus POLTEKPIN yang berlokasi di Tangerang saat ini masih dalam proses pembangunan, dengan gedung Rektorat B yang tengah dalam tahap konstruksi.
Restrukturisasi ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan agar mampu menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif, terutama di bidang pendidikan, demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten.
Dalam peresmian tersebut, Yasonna H. Laoly menyatakan, "Politeknik Pengayoman Indonesia adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian. Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM."
POLTEKPIN direncanakan akan membuka jurusan dan program studi baru, serta pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penambahan program baru ini diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kemenkumham.
“Kami dedikasikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya, dan mengukir prestasi demi kejayaan Bangsa Indonesia,” tambah Yasonna.
Melalui upaya restrukturisasi ini, POLTEKPIN diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme di bidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional.(JN)