Dalam kegiatan yang dibawa langsung oleh Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa menyampaikan apresiasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Walaupun begitu, terdapat beberapa catatan penting mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi di setiap unit pelaksana teknis yang dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi kedepannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi mandiri sebagai percepatan maupun perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan selanjutnya.
Diminta agar hasil Desk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dapat menjadi perhatian untuk perbaikan dalam upaya untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.(JN)