Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menuturkan kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM yang juga disebut dengan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
"Kegiatan Bakti sosial ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Rutan Cipinang terhadap sesama. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan membantu anak-anak di panti asuhan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka," ujarnya.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Rutan Cipinang memberikan bantuan berupa sembako kepada panti asuhan. Bantuan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan makanan lainnya.
Pimpinan Panti Yatim Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Rutan Cipinang. "Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilaksanakan pada hari yang baik ini. Alhamdulilah segala puji hanya milik Allah," ucapnya
Dia menambahkan, semoga bantuan sosial yang diberikan mendapat ganjaran amal dan kebaikan. Serta bermanfaat bagi anak anak kami. “Mudah-mudahan kedatangan bapak dan ibu hari ini dicatat sebagai amal silahturahmi dan amal ibadah membawa kebahagiaan bagi kami anak-anak panti asuhan yatim indonesia," tuturnya.(JN)