Sertijab dilakukan setelah Supratmar dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM RI sehari sebelumnya. Dalam kesempatan ini, Supratman tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan. la neminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk perkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik.
Prinsip keberhasilan hanya satu yaitt kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antare ita ada perpecahan karena pergantiar pimpinan," ujarnya saat acara sertijab di sedung Graha Pengayomar Kemenkumham.
Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era /asonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.
Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh /asonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki," tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangar Undang-undang di Parlemen. Salah atunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamat Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan erima kasihnya kepada seluruh jajarar Kemenkumham RI. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.
Tidak mungkin menteri bekerja sendiri Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ni. Terima kasih untuk kerja keras dar dukungannya," ungkap Yasonna.(JN)