Sebelum Lapas Pemuda Langkat telah mengirikan data-data warga binaan untuk diverifikasi dan bermohon untuk Þerekaman pada warga binaan yg belum melakukkan perekaman KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Langkat
Kepala Lapas Pemuda Kelas llI Langkat, Raymon Andika Girsang menyampaikan, "Perekaman KTP ini idak hanya sekadar administratif, jetapi juga merupakan bentul dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan dentitas resmi ini, mereka dapat lebif mudah mengakses layanan publik serta nemenuhi hak politik warga binaar pada Pilkada Serentak Tahun2024.
Kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas I Langkat dan Dukcapil Kab. Langkat ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP Semoga langkah ini dapat membantu pemenuhan hak WBP dan memperkuat sistem pengawasan erhadap Warga Binaan di Lapas Pemuda Langkat.(JN)