Dalam kunjungan tersebut Inspektorat Wilayah V bersama rombongan disambut baik oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang bersama jajaran.
Kegiatan ini merupakan rangkaiar kegiatan kerja Inspektorat Wilayah (Irwil) V di wilayah kementrian hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Inspektorat Wilayat memohon maaf selama dilantik baru ali ini memberikan penguatan kepada jajaran di Lapas Pemuda Langkat, itu indikator menunjukan bahwa Lapas emuda Langkat adalah lapas yang tergolong aman dan kondusif
Pada kesemptan ini Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. (Pria Wibawa) menyampaikar ahwa adanya Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjatuhar -ukuman Disiplin Bagi Pegawai d Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini sudah memuat secara lengkap apa saja yang menjadi sewajiban dan larangan kita sebagai pegawai" ucapnya.
Untuk itu saya sangat berharap kepada para pejabat untuk selalu memperhatikan kedisiplinan bawahannya secara langsung dan nemastikan agar jangan sampai adÉ™ pegawai di organisasi kita ini yang mendapatkan hukuman disiplin; tambahnya.
lrwil V juga menyampaikan terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Nilayah Birokrasi Bersih Melayan (WBBM).
Saya melihat Lapas Pemuda Langkat ini sudah tergolong baik mulai dari fasilitas, infografis serta kebersihan untuk menjadi UPT WBK dan WBBM, itu sudah menjadi komitmen kita di Kementerian Hukum dan HAM" pungkas Beliau.(JN)