Rapat Paripurna dibuka oleh Hasyim, selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., yang diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dimana dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan harus dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan program prioritas pembangunan yaitu pemantapan kualitas pelayanan publik dan perekonomian dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Medan berkah, maju, dan kondusif.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan (TAPD) serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam, sehingga pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat difinalisasi, disetujui, dan ditandatangani.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan struktur APBD Tahun 2025 dari sisi pendapatan daerah menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD, sebagai mana diharapkan bersama dengan tidak membebankan masyarakat kota. Kemudian dari sisi daerah diharapkan dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota-Anggota DPRD Kota Medan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan yang telah membahas dan menyempurnakan struktur serta substansi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025”, kata Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan dan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.(S.Smjk)