APBD Medan 2025 Disahkan Rp7,4 T FPDIP Sampaikan Sejumlah Kritik

Bos com,MEDAN- Rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/9) menyetujui pengesahan APBD 2025 sebesar 7,4 triliun lebih menjadi peraturan daerah (Perda). Meski ikut menyetujui, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada Pemko Medan untuk merealisasikan anggaran tersebut.

Pemko Medan diharapkan dapat merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrim melalu lapangan kerja dan bantuan modal usaha secara berkesinambungan," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus.

Selain itu, kata Robi Barus, kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga pendidikan di Kota Medan hendaknya segera direalisasikan. Seperti menambah jumlah guru dan tenaga kependidikan melalui jalur P3K, melakukan evaluasi sekaligus re-distribusi guru, baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Ini perlu dilakukan agar lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing sekolah serta menyelenggarakan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan termasuk penerapan kurikulum merdeka belajar, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah baru.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemko agar pembangunan sekolah negeri dari tingkat SMP dan SMA sederajat tersedia di setiap kecamatan guna pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar di bidang pendidikan dapat terwujud.

Robi juga mengkritik belanja Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,17 triliun lebih diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas. Terutama RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bactiar Jafar. 

Program UHC yang merupakan program wajib di bidang kesehatan dapat semakin mempermudah masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, bermutu dan humanis," ujar Robi.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama