Bangun Ekosistem KI untuk Ciptakan Ekonomi Mandiri, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penutupan Rakernis KI 2024

Bos com,BALI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadir di Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Sabtu, (07/09/2024). 

Menutup rangkaian kegiatan satu minggu ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. 

"Saya berterima kasih dan merasa bahagia atas sambutan hangat pemerintah provinsi bali dan apresiasi yang besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah yang telah sukses menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan Festival dan Rakernis Kekayaan Intelektual 2024," ungkap Supratman. 

Menyadari kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Indonesia, Supratman menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual ini harus dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat perekonomian kepada masyarakat Indonesia.

"Potensi Kekayaan Intelektual di Indonesia sangat luar biasa, baik dari alam maupun budaya. Bahkan, banyak Kekayaan Intelektual lokal yang telah merancah dunia internasional. Dan semua Kekayaan Intelektual itu harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat Indonesia," jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa suksesnya ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia tidak akan dapat tercipta tanpa adanya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat lokal. 

"Sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah dan masyarakat lokal menjadi kunci suksesnya ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia. Jadi, jalin kolaborasi untuk menciptakan sistem Kekayaan Intelektual yang sinergis dengan stakeholder di wilayah," tegas Supratman.  

Tidak hanya itu, Supratman juga menghimbau seluruh peserta Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 untuk dapat mengimplementasikan hasil rapat yang telah dilaksanakan dan susun strategi terbaik untuk mencapai target kinerja tahun 2024. 

"Implementasikan hasil Rakernis ini di wilayah dan segera susun langkah-langkah percepatan capain target kinerja sebelum akhir tahun 2024 ini," ujarnya. 

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan, Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula, Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumrih, Sertifikat Merek Kolektif UnBalivable, Sertifikat Merek LASINGA SUBAKTI, dan Sertifikat Merek T'KOR TEMPE LPP Kerobokan. 

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, dan Staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)



Lebih baru Lebih lama