Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam pengarahannya Ka.KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.
Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamandan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini di lapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu meganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.(JN)