Bos com,RANTAUPRAPAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at (13/09). Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat Ka. KPLP Joi Barasa dalam arahannya mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
Kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif," harap Joi.
Razia kamar hunian warga binaan ( WBP) ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan guna mewujudkan zero halinar serta deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban sekaligus meminimalisir peredaran gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas.
Adapun Razia tersebut diikuti oleh Staff Kplp, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan. Razia tersebut dilakukan pada pukul 21:00 WIB sampai dengan pukul 22:00 WIB Situasi Berjalan dengan aman dan kondusif.(JN)