Dalam kegiatannya, Irwanto memantau jalannya pelayanan kunjungan yang diberikan kepada keluarga warga binaan. Ia memastikan bahwa proses administrasi dan pengaturan jadwal kunjungan berjalan tertib dan sesuai dengan protokol yang berlaku. “Pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai standar adalah hal utama yang kita prioritaskan, demi kenyamanan semua pihak,” ujar Irwanto di sela-sela kunjungannya.
Selain itu, Irwanto juga memantau langsung pelayanan informasi bagi warga binaan. Layanan ini penting dalam menjaga transparansi dan memberikan kepastian informasi kepada keluarga terkait kondisi dan hak-hak warga binaan. “Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat dan keluarga warga binaan akurat dan mudah diakses,” tegasnya.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan, Irwanto juga memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan Rutan Cipinang. Dalam kesempatan yang sama, ia terlibat langsung dalam kegiatan penataan lingkungan dengan memangkas pohon-pohon di area depan Rutan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman bagi pengunjung dan petugas yang bekerja di Rutan Cipinang.
“Kebersihan dan kerapian lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa nyaman. Kita ingin Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga menjadi tempat yang ramah lingkungan dan tertata dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, yang tengah menjalani rangkaian kesibukan di tempat lain, turut memberikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Irwanto.
“Langkah-langkah yang diambil Kepala Rutan Cipinang menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Zona Bahagia dengan pelayanan yang PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Kami berharap seluruh jajaran terus menjaga semangat ini dalam melayani masyarakat dan warga binaan,” ungkap Andika.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Cipinang ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap berpegang pada tata nilai PASTI.(JN)