Cuti Mengunjungi Keluarga, 1 Orang Warga sinaan Lapas SiborongborongSidang TPP

Bos com,SIBORONGBORONG -Layanan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) salah satu layanan pembinaan di Lapas Kelas 11B Siborongborong 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Siborongborong,Gunawan Sucipto Mengikuti Sidang TPP untuk program Cuti MengunjungiKeluarga (Anak Kandung Meninggal Dunia), Rabu (04/09).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidane dan Kegiatan Kerja,Marhisar Sinaga A.Md.P.SH dan diikuti oleh peserta Sidang TPP

Salah satu syarat dalam CMK adalah Ada jaminan keamanan dari pihak eluarga termasuk jaminan tidak akar melarikan diri yang diketahui oleh ketua rukun tetangga dan lurah atau kepadal fesa setempat atau nama lainny

Cuti Mengunjungi Keluarga tidak dapa liberikan kepada Narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme, ıarkotika dan prekursor narkotike psikotropika, korupsi, kejahatan erhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yan berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya

Dengan terpenuhinya persyaratar tertentu baik substansi maupun administrasi, wp tersebut disetujui untuk mendapatkan CMK berdasarkan keputusan sidang TPP.(JN) 




Lebih baru Lebih lama