Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang Lakukan Kontrol Keliling

Bos com,KOTAPINANG- Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ill Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam upaya menjaga dan memelihara keadaan yang kondusif pada blok hunian, Kasubs Kamtib dan Petugas Pengamanan melakukan pengecekan dan trolling (Kontrol keliling) sarana yang terdapat di blok hunian Warga Binaan. Trolling dilakukan mulai dari sel, branggang dan hal hal lain yang dianggap þerpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban( Kamtib) di dalam Lapas, Sabtu (07/9)

Selain merupakan kegiatan rutin yang Jilaksanakan, kegiatan ini juge dilakukan secara insidentil. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Il Kotapinang, Loviga Ferdinanta sembiring tidak henti hentinya menghimbau setiap petugas untuk senantiasa waspada jangan-jangan terhadap segala kemungkinan yang lapat timbul berkaitan dengar gangguan kemanan dan ketertiban di Jalam Lapas Kotapinang.

Oleh karena itu langkah langkah deteks dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam iga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu leteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum. Ujar Loviga.

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memantau dan mengecek kebersihan yang berada di blok tersebut. Karena kepadatan blok yang memiliki jumlah tunian lebih banyak dari kapasitas karena rentan akan kebersihan dan kerapian.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi S.H nenambahkan bahwa kegiatan in adalah langkah awal dalam deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib Lapas Kotapinang menekankar pentingnya sinergi antar petugas dalam pelaksanaan trolling rutin ini. Kegiatan ni adalah manifestasi nyata dar komitmen untuk menjaga tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang"jelasnya

Dengan adanya kegiatan Trolling rutin emacam ini oleh petugas diharapkan Lapas kelas IIl Kotapinang dapat menekan dan meminimalisir bahkan menghilangkan kejadian kejadian yang idak di inginkan seperti perkelahiar dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lapas.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama