Usulan kenaikan honor Kepling ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, di Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (03/09).
"Fraksi PKS berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan yang ada di Kota Medan. Mengingat kepala lingkungan merupakan pelaksana Pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja," kata Rajudin.
Politisi senior PKS Kota Medan ini menegaskan sikap PKS yang berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. "Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan, " ungkapnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah ikut serta untuk mencerdaskan anak bangsa walaupundengan gaji yang rendah. "Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dalam penerimaan ASN P3K yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dapat memprioritaskan guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk menjadi ASN P3K," harapnya.
Fraksi PKS juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus P3K dan menjamin tidak ada guru honorer yang dipecat. "Kami juga berharap agar guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, " pungkasnya. (S.Smjk)