Rapat Paripurna dibuka Hasyim, selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga SE MM, H Rajudin Sagala SPdI dan HT Bahrumsyah SH MH yang diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM dan dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024
Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan (TAPD) serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam, sehingga pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat difinalisasi, disetujui, dan ditandatangani.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa tantangan pembangunan kota cukup dinamis, namun dengan semangat kolaborasi memberikan indikasi bahwa Pemerintah Kota Medan memposisikan APBD menjadi “APBD Rakyat” dengan pengelolaan yang semakin efisien dan efektif, berbasis pertumbuhan ekonomi kota, sekaligus memberikan dampak regional yang besar terhadap perekonomian Sumatera Utara.
Melalui kerangka regulasi dan anggaran yang telah disetujui bersama, kita yakin APBD Kota Medan akan dapat mendorong, memperbaiki, dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dan sarana/prasarana sosial ekonomi yang semakin baik dan berkualitas”, kata Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan dan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. (S.Smjk)