Bos com,DELI TUA - Pada hari Senin tanggal 2 September 2024, Polsek Delitua mendapat Pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang adanya aktifitas perjudian meja tembak ikan dan permainan judi Dadu di Jl. Bz. Hamid Komplek KIMSA dan di Jl. Bz. Hamid Komplek Berlian Sari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kapolsek Deli Tua Dedi Darma SH, Bersama Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH,MH langsung menuju ke 2 (dua) lokasi yang dimaksud, dan sesampainya dilokasi,Tim tidak Ada menemukan Kegiatan Permainan Judi Tembak Ikan Maupun Permainan Judi Dadu (Nihil) di 2 (2) tenpat tersebut.
Selanjutnya Tim memberikan himbauan kepada Masyarakat di kedua tempat tersebut agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian, apabila ada ditemukan atau melihat Aktifitas segala bentuk perjudian yang ada untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI.(Rel)