Genjot UMK Medan, Ditjen AHU Dampingi Usaha Pemula Dengan Inkubasi Perseroan Perorangan

Bos com,MEDAN- Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Santun Maspari Siregar mengatakan banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi Perseroan Perorangan pada usaha pemula untuk naik kelas. Antara lain adalah pemanfaatan teknologi dalam menunjang kegiatan usaha yang saat ini sangat dibutuhkan, seperti digital marketing, fotografi produk, dan copywriting.

"Hal ini memerlukan skill sehingga penggunaan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kegiatan usaha yang dijalankan," kata Santun saat di depan UMK Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara (24/09/24).

Santun juga menuturkan, para pelaku usaha yang sudah mendaftarkan usahanya pada Perseroan Perorangan masih banyak yang belum mengerti cara mengisi laporan keuangan. Dan beberapa lembaga pembiayaan seperti perbankan masih meminta jaminan kepada pelaku usaha Perseroan Perorangan dalam memberikan bantuan pembiayaan. Termasuk dalam pembuatan rekening Perseroan Perorangan, beberapa perbankan masih meminta akta notaris.

Lebih jauh Santun menjelaskan, Ditjen AHU selenggarakan Focus Group Discussion- Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan untuk meningkatkan kualitas dari Perseroan Perorangan dan pelaku UMK

"Membantu pelaku usaha perseroan perorangan untuk mengatasi tantangan dalam melaksanakan kegiatan usaha, meningkatkan kualitas perseroan perorangan. sehingga mampu melaksanakan kegiatan usahanya yang sejalan dengan teknologi: mampu menjaga keberlangsungan usahanya melalui strategi pendanaan dan pencatatan laporan keuangan: pelaku usaha perseroan perorangan mampu menyampaikan laporan keuangan serta laporan pajaknya secara baik, benar, dan akuntabel," terangnya.

Santun menyebut sebanyak 206.654 UMK yang sudah mendaftar Perseroan Perorangan, yang mayoritas mengisi data KBLI berupa kegiatan perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil atau sepeda motor. Tingginya minat masyarakat untuk mendirikan Perseroan Perorangan perlu diimbangi dengan. peningkatan kualitas usaha melalui pelatihan yang dapat memperluas jaringan dan keterampilan, sehingga pelaku usaha lebih siap mengembangkan usahanya di masa depan.

"Untuk provinsi Sumatera Utara tercatat 7.525 Perseroan Perorangan, tujuan kita bukan hanya sekadar mengejar kuantitas, tapi bagaimana caranya agar Perseroan Perorangan yang sudah ada bisa berkembang," pungkasnya.

Ditjen AHU menyelenggarakan FGD serupa di 10 wilayah di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, D.I. Yogyakarta, Bali,

Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini merupakan hasil dari pra-inkubasi yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para pelaku usaha.(JN)

Lebih baru Lebih lama