Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih dan seluruh jajaran Lapas Kelas Medan turut mendukung kegiatar yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, dalam laporannya menyampaikan menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganar Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos engaduan HAM, untuk wilayal Sumatera Utara pembentukan Pos pengaduan HAM ini telah mencapai 100%. "Dari 50 satuan kerja yang ada dibawah Kanwil seluruhnya telah nemiliki Pos Pengaduan HAM, baik itu di jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Berdasarkan hasil monitoring dar evaluasi yang telah dilakukan keberadaaan Pos Pengaduan HAM saat ini belumlah maksimal, oleh karenanya tami mengangkat tema ini sebaga bahan diskusi kita pada hari ini.
Kami telah mengundang stakeholder terkait serta masyarakat untuk mengikuti diskusi ini secara virtual dengan harapan apa yang menjadi hasil diskusi kita hari ini, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Penanganan Pengaduan HAM di masa yang akan datang, tutur Agung Krisna. (JN)