Keresahan ibu ibu sering terjadi setiap hari, mengingat suami dan anak anak mereka yang masih sekolah takut terjerumus oleh judi tembak ikan yang semakin digemari oleh para kaum lelaki tersebut.
Penelusuran awak media dilapangan, beberapa lokasi beroperasi mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan-Polda Sumut, antara lain:
Di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya didepan Ayam Penyet Jakarta.
Kemudian di gang Kolam, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Lalu di Jalan besar Jamin Ginting tempat pangkalan angkot 103, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Menurut keterangan warga Sekitar, oknum pemilik mesin judi tembak ikan diduga RK dan TK sebagai koordinator lapangan, dan terkesan kebal hukum dan tidak takut sama Aparat Penegak Hukum
“Lokasi perjudian tembak ikan itu buka setiap hari dan para penggemar judi dari luar ramai datang ke lokasi untuk bermain judi, dan besomset jutaan tiap hari Bang” ujarnya.
Dilain tempat, salah seorang warga lain juga mengatakan, Aku heran kenapa aktivitas perjudian terus beroperasi dan tidak pernah digerebek oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Sepertinya pemilik atau pengelola judi tak tersentuh hukum atau ada orang hebat dibelakangnya" katanya Kamis (26/9/2024).
Dilain waktu masalah perjudian ini sudah disampaikan wartawan melalui konfirmasi WhatsApp kepada Kapolsek Pancur Batu,pada hari Rabu (25/9/2025) "Terimakasih Ya Infonya Bng Segera kita Lidik " Singkatnya.
"Warga berharap agar Polda Sumut beserta jajaran menutup lokasi judi yang sudah meresahkan, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kami".Tuntasnya.(Tim)