Setelah sebelumnya berkunjung ke Polres Kota Padangsidimpuan, Kalapas melanjutkan kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan ini, Kalapas bersama rombongan disambut oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Alan Baskara diruang kerjanya.
Kalapas menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antar pihak Lapas dengan kejaksaan terlebih dalam hal masa penahanan tahanan dan juga masa perpanjangan masa penahananya.
"Ini merupakan kinjungan yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan sinergitas antar Lapas dengan Kejaksaan, terlebih dalam hal masa waktu penahanan Tahanan, sehingga kedepan tidak ada kendala administratif yang dapat mengganggu ptoses penahanan tahanan kejaksaan", Ungkap Kalapas.
Adapun dalam Pertemuan ini, Kalapas disambut oleh Kasi Pidum, Alan Baskara dikarenakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sedang melaksakan kunjungan kerja keluar daerah sehingga tidak bisa menyambut kedatangan Kalapas bersama Tim. (JN)