Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkas Kabupaten Labuhanbatu Selatan nerupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2024. Rapat ini merupakan forum untuk membahas dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebelum diteruskan untuk proses selanjutnya. DPSHP adalah daftar pemilih yang telal diperbaiki berdasarkan masukan dan temuan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.
Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan harapannya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan aftar Pemilih Tetap tingkat Kabupater .abuhanbatu Selatan ini, "Kegiatan in sangat penting dan menjadi langkah trusial untuk mewujudkan pemily Þerkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula termasuk di dalamnya Warge Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai Lapas Kotapinang dalam data pemilih tersebut," ungkap Loviga
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyic S.S, mengatakan, penetapan Daftar emilih Sementara Hasil Perbaikar (DPSHP) dan DPT sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tentunya kegiatan ini untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pilkada serentak 2024," ungkap adnar
Dengan demikian, melalui rapat plend DPSHP dan DPT Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang ikut memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum, serta memastikan ahwa hak pilih setiap warga negara yakni warga binaan terlindungi dengan baik.(JN)