Kalapas Kotapinang Sambut Kunjungan Kerja Plt. Dirjen Pemasyarakatan Ke Wilayah Kanwil Kumham Sumut

Bos com,MEDAN- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum lan HAM Sumatera Utara, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Jtara. Kegiatan diawali dengar kunjungan ke Rutan Kelas I Medan dan Lapas Kelas I Medan, dimana PIt jirektur Jenderal Pemasyarakatan Komjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Komjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga selaku Inspektur Jenderal Kemeterian Hukum dan HAM RI sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna secara langsung menutup Bimtek SPPN, dilanjutkan Pengukuhan Satgas Ops Patnal Wilayah, dan Pencanagan Program Ketahanan Pangan Pemasyarakatan.

Plt. Dirjen PAS dalamn sambutannya mengapresiasi kinerja jajaran atas <ualitas dari sarana prasarana yang disediakan guna menunjang pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. "Inovasi-inovasi ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam pembinaan WBP, baik dari segi kesehatan maupun spiritual," ucap Reynhard Silitonga.

Reynhard Silitonga mengajak semua ihak untuk menjaga inovasi-inovasi in agar para WBP mendapatkan haknya secara optimal. "Kita apresiasi apa yang sudah dikerjakan di Wilayah Sumatera Utara" tambahnya

Pada kesempatan ini Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga dalam arahannya tidak lupa memberikan apresiasi epada seluruh Kepala UPT yang sudat melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard kembalimenjelaskan bahwa iga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu leteksi dini gangguan keamanan dar etertiban, pemberantasan peredarar gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, Satu ;ata satu tujuan untuk pemasyarakatar maju Tambahkan komentar.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama