Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Bos com,BATUBARA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhar Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alexander Lisman Putra laksanakan arahan, dialog dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan di Lapangan _apas Kelas IIA Labuhan Ruku pade Rabu (04/09/2024)

Kalapas yang didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran memberikan penguatan dan pemahaman kepada NBP terkait Hak Integrasi yang mereka terima

"Hak Integrasi PB, CB dan CMB beserta Remisi seluruhnya gratis tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pegawai yang meminta biaya untuk proses pengurusan dilaporkan segera kepada saya", tegas Alexa,

Setelah itu, Kalapas Labuhan ruku menyampaikan kepada seluruh warga inaan agar bersabar menunggu proses pengusulan Integrasi dan Remisi selesai, karena dalam proses pengusulan tersebut membutuhkan waktu.

Selanjutnya, Kalapas menekankan seluruh warga binaan turut membantu apabila ada pegawai yang melakukan pungutan liar di Lapas agar segera melaporkan ke Kalapas.

Usai pemberian arahan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun masukan terkait dengan roses Pembinaan dan Pelayanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (JN)

 

Lebih baru Lebih lama