Tim Kanwil diterima dengan baik oleh Sekretaris Disperindag Provsu, Bp. Yosi Sukmono, yang didampingi oleh Plt. Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga, Bp. Iskandar P. Beberapa pointer hasil koordinasi dapat dirumuskan bahwa Pelaksanaan pengukuhan direncanakan tgl 24 atau 25 Sept 2024, yang mengukuhkan adalah Pj. Gubernur atau pejabat yg dihunjuk, tempat pengukuhan diusulkan Disperindag adalah di Aula T.Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubsu, dan akan ada sharing anggaran. Sementara itu Ses Disperindag akan audensi ke Pj. Gubernur dan hasilnya diinfokan ke Kanwil.
Pada akhir pertemuan, Kabid HAM, Flora, menambahkan bahwa Selain pengukuhan, akan ada penguatan dari Ditjen HAM (sementara zoom), serta ucapan terima kasih atas pertemuan koordinasi pada hari ini dengan menghasilkan keputusan terbaik untuk prospektif pegiat usaha dalam menjalankan bisnisnya berada dalam koridor HAM.(JN)