Erwin Simangunsong mengatakan pengontrolan dan pengecekan wajib ini dilakukan guna memastikan kondisi Warga Binaan yang sedang dirawat di rumah sakit, khususnya memastikan sejauhmana perkembangan perawatan medis yang sedang dijalani serta memastikan kesiapan petugas saat melakukan penjagaan di Rumah Sakit agar benar-benar dalam keadaan baik dan tetap siaga.
“Saat ini terdapat delapan WBP Rutan Labuhan Deli yang sedang dirawat di rumah sakit Bandung. Kami tempatkan petugas untuk melakukan penjagaan secara bergantian di rumah sakit tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Erwin.
Karutan juga menyampaikan kepada seluruh WBP yang dirawat di Rumah Sakit untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. ”Jadi kepada Warga Binaan kami yang sedang dirawat semoga cepat sembuh, patuhi segala aturan yang berlaku dan tetap berdoa agar secepatnya pulih dan kembali ke rutan,” Pungkasnya.(JN)