Kerja sama yang diusulkan meliputi peningkatan kapasitas SDM bagi para pegawai Kemenkumham yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang Strata 1 (S1) hingga Strata 3 (S3). Khusus untuk program Strata 3, UMSU sedang mempersiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah program yang memungkinkan individu mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang sebelumnya telah dijalani, sehingga dapat mempercepat proses perkuliahan.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga diharapkan UMSU dapat membuka kesempatan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang S1.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, juga mengharapkan agar UMSU dapat memperluas cakupan kerja sama, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam aspek imigrasi dan pelayanan hukum.
"Melalui kerja sama ini saya harap bagi dosen atau mahasiswa dapat mendaftarkan paten atau hak cipta, dan dengan adanya kegiatan ini dapat kita jadikan wadah untuk berkarya, khususnya di bidang akademisi," ujar Anak Agung.
Rektor UMSU menyambut baik usulan tersebut. Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbolisasi kerja sama yang diharapkan segera terwujud.(Rel)