Lalu kata sambutan dan pembukaan acara ini oleh Sekretaris Disperindag-ESDM Provsu, Yosi Sukmono, mewakili Kepala Dinas dan pada kesempatan ini menyampaikan bahwa hal yang menjadi poin bahwa Gugus Tugas Stranas Bisnis dan HAM ini bukan hanya sekedar Satgas namun seluruh Stakeholder terkait harus eksis untuk dapat mengawal pertumbuhan ekonomi terkhususnya di Provinsi Sumut.
Acara ini dimoderatori oleh Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM, yang mengapresiasi kegiatan ini, kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumut , Biro Hukum Setda Provsu dan Disperindag-ESDM Sumut dan mempersilahkan Narasumber untuk memaparkan materi.
Paparan Materi oleh Flora Nainggolan selaku Kabid HAM sebagai awal pemaparan menjelaskan terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini adalah Implementasi dari Perpres no.60 Tahun 2023 tentang Stranas Bisnis dan HAM dan terbentuknya gugus tugas ini diambil juga dengan dasar irisan tugas dan fungsi masing-masing Instansi serta didalam paparannya Flora menjelaskan 12 indikator yang terdapat pada Aplikasi PRISMA serta penggunaannya.
Pada akhir kegiatan, dilakukan tanya jawab dan foto bersama.(JN)