Mendapatkan makanan dan minuman laik hygiene merupakan hak dasar bagi warga binaan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selalu memprioritaskan kualitas makanan dan minuman yang disajikan layak, memiliki cita rasa yang baik dan halal.
Pengawasan ini kami lakukan untuk setiap detail, terutama kepada WBP yang melaksanakan aktivitas di dapur guna mempersiapkan kegiatan masak Jan kebersihan tempat sehingge makanan yang disajikan untuk WBP selalu layak Jelas Kepala Subseksi 'embinaan, Najwar Tambak S.H, saat nelakukan pengawasan dapur, Rabu (11/09).
Najwar Tambak menambahkan seluruh tamping diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) misalnya menggunakan kitchen utensil yang bersih dan steril. "Secara berkala kami beri tambahan APD menggantikan APD yang sudah tidak layak pakai. APD ini wajib digunakan untuk melindungi tamping dalam proses pengolahan dan pendistribusian makanan dan makanan yang diolah tidak terkontaminasi, tambahnya.
Tidak hanya penyelenggaraan nakanan, kebersihan area dapur juga menjadi prioritas Lapas Kotapinang dalam menjaga kualitas masakan dan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan derajat kesehatan WBP. "ebersihan dapur Lapas Kotapinang merupakan tanggung jawab seluruh pekerja dapur dan diawasi petugas. Seluruh tamping wajib nenjaga kebersihan dapur pada pagi siang, dan sore hari agar penyelenggaraan makanan yang layak, bergizi, dan higienis bisa terlaksana, tegas Najwar.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta embiring. Menurutnya, dapur Lapas rang bersih dan rapi merupakan salat satu faktor pendukung penyelenggaraan makanan yang layak, bergizi, dan higienis.(JN)