Bos com,MEDAN - KPU Kota Medan akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 23.226 orang anggota dari 3. 318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqa melalui Bobby Niedal Dalimunthe Kadiv SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Senin (16/09/2024).
Dikakan Bobby Dalimunthe, pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024.
Adapun masa kerja anggota KPPS, dari tanggal 7 November 2024 hingga sampai 8 Desember 2024 dengan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Untuk tempat pendaftaran dan mengetahui syarat-syarat menjadi anggota KPPS, silahkan mendatangi Kantor Lurah setempat.(JN)