KPU Provinsi Sumut Menetapkan Nomor Urut Kedua Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Bos com,MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, menetapkan Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya Nomor Urut 1 (Satu) dan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor Urut 2 (Dua) pada Senin malam (23/09/2024).

Penetapan Nomor Urut tersebut di laksanakan melalui Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Grand Mercure Hotel Medan Jl. Perintis Kemerdekaan No.33, Medan.

Rapat dibuka Ketua KPU Sumut, Agus Arifin didampingi, Raja Ahab Damanik, Robby Effendi, Fredianus Zebua, El Suhaimi, Sitori Mendrofa dan Kotaris Banurea, dan selanjutnya menyampaikan tata cara mencabut undian Nomor Urut Paslon.

Kemudian pencabutan Nomor urut yang dimulai dari Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya, sesuai Paslon yang pertama datang mendaftar ke KPU Sumut.

Sedangkan Paslon Bobby Nasution- Surya di usung Partai pendukungnya, yakni: Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP serta PSI.

Lalu yang ke Dua (Terahir) pencabutan nomor urut Paslon, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Sedangkan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di usung partai pendukungnya, yakni: PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Setelah pencabutan undian nomor urut di lakukan ke Dua Paslon, Bobby - Surya mendapat nomor urut 1 dan Edy - Hasan mendapat nomor urut 2.

Selanjutnya Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka dan pencabutan undian nomor urut, bahwa Paslon Bobby Nasution- Surya adalah Nomor Urut 1 (Satu) dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor Urut 2 (Dua) dan resmi rapat ditutup.(JN)


Lebih baru Lebih lama