Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Tema Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM melalui Pos Pengaduan HAM, melalui Virtual Zoom Meeting.
Dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum lan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan fokus pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini dibuka langsung olef Kepala Badan Strategi Kebijakan lukum dan HAM Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si) secara virtual, dengan 3 Narasumber diantaranya Kabid HAM Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum, Dir. Yankoham Faisal Ali, S.H., M.H, dan Akademisi FH UMSU Chintya Hadita, S.H., M.H.
Focus utama pada diskusi ini adalah ıntuk meningkatkan pemahaman dar implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi nukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum.yang lebih adil dan transparan
Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Anak Agung Gede Krisna, Amd. I.P., S.H., M.Si.
Semoga Kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua dalam menangani masalah pelanggaran HAM dan respon cepat erhadap pengaduan yang ada dar Masyarakat", tutur Kakanwil.(JN)