Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, ermasuk UPT pemasyarakatan d wilayah Sumatera Utara, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, inas Kesehatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Para LSM penggiat HIV dan TBC di Medan. Kehadiran beragam instansi 'ersebut menunjukkan komitmer bersama dalam menciptakan sistem ayanan kesehatan yang lebih baik d ingkungan lembaga pemasyarakatan
Kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention ini dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan ehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya legalitas dan akreditasi klini di Lapas, Rutan dan LPKA
Kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, termasuk bagi mereka yang erada dalam sistem pemasyarakatar Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan akses erhadap layanan kesehatan yang memadai. Melalui kegiatan ini,diharapkan dapat membangun jejaring ang solid agar sinergi antara berbaga pihak dapat terjalin dengan baik
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan ada peningkatan signifikan dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kerja sama yang erat antara berbagai instansi, diharapkan tercipta lingkungan yang ebih sehat dan mendukung bag narapidana, sehingga mereka dapat menjalani proses rehabilitasi dengan ebih baik dan kembali ke masyarakat dengan lebih siap.(JN)