Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan tahanan, Kesehatan, Rehabiltasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu, A.md. IP., S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
"Setiap Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Kantor Kemenkumham Sumatera Utara telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pemberian layanan kesehatan bagi para WBP baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, setiap klinik di Lapas/Rutan/LPKA telah memiliki ijin operasional klinik pratama, untuk itu dalam kesempatan kali ini kami sengaja beberapa Lapas untuk mendapatkan penguatan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan khusus agar setiap klinik Lapas/Rutan/LPKA memiliki akreditasi paripurna" tuturnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan dengan para pihak terkait sehingga pelayanan kesehatan bagi Narapidana/Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan optimal tambah Kriston Napitupulu, A.md. IP., S.H.(JN)